- TOP
- Ketentuan Penggunaan Layanan Wakuwaku Japan
Ketentuan Penggunaan Layanan Wakuwaku Japan
Anggota yang menggunakan Layanan Wakuwaku Japan (selanjutnya disebut “Layanan ini”) yang disediakan oleh Nippon Travel Co., Ltd. (selanjutnya disebut “Perusahaan”) wajib menyetujui Ketentuan Penggunaan berikut (selanjutnya disebut “Ketentuan ini”) sebelum melakukan pendaftaran keanggotaan. Jika Anda menggunakan Layanan ini sebelum mendaftar, penggunaan tersebut dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap Ketentuan ini.
Selain itu, informasi pribadi yang Anda berikan dalam Layanan ini akan ditangani dengan tepat berdasarkan Kebijakan Dasar Perlindungan Informasi Pribadi Perusahaan kami, serta “Penanganan Informasi Pribadi dalam Layanan Wakuwaku Japan”.
Pasal 1 (Anggota)
Setiap orang yang mendaftarkan informasi pribadi dan sejenisnya ke Layanan ini serta bermaksud menerima dukungan pencarian kerja dari Perusahaan (selanjutnya disebut “Anggota”) wajib melakukan pendaftaran keanggotaan pada Layanan ini dan menggunakan Layanan ini setelah menyetujui seluruh Ketentuan ini.
Pasal 2 (Isi Layanan)
Perusahaan kami akan mempublikasikan informasi lowongan kerja yang disediakan oleh badan hukum, organisasi, atau individu yang merekrut tenaga kerja (selanjutnya disebut “Perusahaan yang Merekrut, dsb.”) di situs Layanan ini.
2. Perusahaan kami akan memberikan informasi anggota (yaitu informasi yang didaftarkan oleh anggota pada Layanan ini) kepada Perusahaan yang Membuka Lowongan, dsb. yang diinginkan oleh anggota, serta memberikan dukungan pencarian kerja kepada anggota, seperti mengatur jadwal wawancara, dsb. Namun, untuk kasus kerja sama yang diatur dalam pasal berikutnya, pihak mitra yang akan menjadi penanggung jawab utama dalam memberikan dukungan.
3. Dalam penggunaan Layanan ini, anggota tidak dikenakan biaya apa pun, termasuk biaya perkenalan.
Pasal 3 (Perkenalan Pekerjaan Melalui Kemitraan)
Perusahaan kami bekerja sama dengan perusahaan grup kami, Jatz Kansai Co., Ltd., untuk melakukan perkenalan pekerjaan. Dengan menyetujui Ketentuan ini, anggota setuju bahwa Perusahaan kami akan memberikan informasi anggota kepada Jatz Kansai Co., Ltd.
Informasi mengenai mitra kerja sama, Jatz Kansai Co., Ltd., adalah sebagai berikut.
- Nama dan alamat perusahaan yang menerima informasi, serta nomor izin
・ Nama: Jatz Kansai Co., Ltd.
・ Alamat: Lantai 8, Gedung Nisshin, 8-8 Taiju-ji-cho, Kita-ku, Osaka
・ Nomor izin: 27-U-300134
(2) Hal-hal yang harus diungkapkan sebagaimana diatur dalam Pasal 32-13 Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Pasal 24-5 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan
・ Cakupan jenis pekerjaan yang ditangani, dll.
【Jenis Pekerjaan yang Ditangani】Semua jenis pekerjaan, 【Wilayah yang Ditangani】Dalam negeri・Republik Federal Myanmar
Di luar negeri, perkenalan pekerjaan terkait keterampilan khusus berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi
・ Hal-hal terkait penanganan keluhan
Penanggung jawab perkenalan kerja akan menangani dan menanggapi dengan penuh tanggung jawab.
・Hal-hal terkait penanganan data pribadi
Penanggung jawab penanganan data pribadi adalah Penanggung Jawab Perkenalan Kerja. Dalam penanganan data pribadi, kami akan mengelolanya dengan benar.
・Hal-hal terkait biaya
【Bagi Pencari Kerja】 Kami tidak memungut biaya apa pun dari pencari kerja untuk pendaftaran maupun layanan penempatan kerja.
【Kepada pemberi kerja】 Kami memungut biaya dari pemberi kerja dalam batas biaya pendaftaran.
・Hal-hal terkait sistem pengembalian biaya
Mengenai pengembalian biaya, kesepakatan akan dibuat antara perusahaan pemberi kerja dan pihak terkait lainnya dalam batas yang telah dilaporkan.
・Hal-hal terkait denda dan sebagainya
Mengenai denda dan sejenisnya, akan disepakati secara individual antara perusahaan pemberi kerja dan pihak terkait.
(3) Hal-hal yang diatur dalam Pasal 32-16 Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Pasal 24-8 Ayat 3 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Informasi tersebut dipublikasikan di situs web layanan sumber daya manusia yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan [https://jinzai.hellowork.mhlw.go.jp/JinzaiWeb/GICB101010.do?action=initDisp&screenId=GICB101010].
2. Berdasarkan kerja sama pada ayat sebelumnya, untuk lowongan kerja yang diterima oleh Jatz Kansai Co., Ltd. (selanjutnya disebut “lowongan kerja kerja sama”), pada prinsipnya perusahaan tersebut akan bertindak sebagai kantor perantara yang bertanggung jawab, dan akan secara utama melaksanakan tugas-tugas perantara tenaga kerja seperti penyesuaian waktu wawancara dan penyampaian syarat kerja. Dalam hal ini, anggota dianggap telah menyetujui sebelumnya bahwa mereka mungkin akan menerima kontak langsung dari perusahaan tersebut terkait tugas-tugas tersebut.
Pasal 4 (Perubahan Informasi Pendaftaran, dsb.)
Anggota dapat memeriksa, mengubah, atau menghapus informasi pendaftaran melalui halaman khusus anggota.
2. Anggota wajib selalu memperbarui informasi ke versi terbaru.
3. Anggota dapat berhenti berlangganan Layanan ini kapan saja. Semua informasi yang telah didaftarkan akan dihapus secara otomatis setelah jangka waktu tertentu berlalu sejak berhenti berlangganan.
4. Jika anggota tidak login selama 5 tahun setelah mendaftar ke layanan ini, pendaftarannya dapat dihapus.
Pasal 5 (ID dan Kata Sandi)
Anggota bertanggung jawab penuh atas pengelolaan ID dan kata sandi layanan ini.
2. ID dan kata sandi tidak boleh dialihkan atau dipinjamkan kepada pihak ketiga dalam keadaan apa pun. Jika login dilakukan dengan ID dan kata sandi yang sesuai dengan informasi pendaftaran, hal tersebut dianggap sebagai penggunaan oleh anggota itu sendiri. Anggota wajib segera melaporkan kepada Perusahaan jika mengetahui bahwa ID dan kata sandinya digunakan secara tidak sah oleh pihak ketiga.
3. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pengelolaan ID dan kata sandi anggota yang tidak memadai, kecuali jika terdapat kesengajaan atau kelalaian dari pihak Perusahaan.
Pasal 6 (Komunikasi dan Pemberitahuan)
Komunikasi atau pemberitahuan dari Anggota kepada Perusahaan serta komunikasi atau pemberitahuan dari Perusahaan kepada Anggota harus dilakukan melalui email atau metode lain yang ditentukan oleh Perusahaan.
2. Dalam hal komunikasi atau pemberitahuan dari Perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, Perusahaan akan menganggap bahwa informasi kontak yang tercantum dalam data anggota pada saat komunikasi atau pemberitahuan tersebut dilakukan adalah valid, dan akan melakukan pemberitahuan atau komunikasi ke alamat kontak tersebut. Selain itu, pemberitahuan atau komunikasi tersebut dianggap berlaku efektif sejak dikirimkan oleh Perusahaan.
3. Perusahaan akan berusaha menjawab pertanyaan dari anggota terkait Layanan ini, namun tidak berkewajiban untuk menjawabnya kecuali jika terdapat kewajiban yang timbul berdasarkan undang-undang atau Ketentuan ini.
4. Perusahaan tidak berkewajiban untuk mengungkapkan kriteria apakah akan menjawab pertanyaan dari anggota atau tidak.
Pasal 7 (Pencabutan Pendaftaran)
Jika Perusahaan menilai bahwa Anggota telah melanggar Ketentuan ini, Perusahaan dapat menghentikan sebagian atau seluruh penyediaan Layanan ini atau menghapus pendaftaran tanpa pemberitahuan kepada Anggota.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh anggota akibat tindakan yang dilakukan oleh Perusahaan berdasarkan pasal ini.
Pasal 8 (Tindakan yang Dilarang)
Anggota Layanan ini dilarang melakukan tindakan berikut.
(1) Tindakan yang secara sengaja memberikan informasi palsu
(2) Tindakan yang melanggar hak cipta, hak merek dagang, atau hak pihak ketiga lainnya
(3) Tindakan yang bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan moralitas, atau yang berpotensi melanggarnya
(4) Tindakan yang merugikan Perusahaan atau pihak ketiga
(5) Tindakan yang bertentangan dengan norma-norma sosial
(6) Tindakan penyediaan informasi untuk tujuan komersial dan pendaftaran yang dilakukan dengan maksud melakukan tindakan tersebut
(7) Tindakan yang menghalangi pengoperasian Layanan ini, merusak reputasi Perusahaan, atau tindakan yang berpotensi melakukannya
(8) Tindakan yang melanggar otentikasi sistem dan keamanan pengguna tanpa wewenang yang sah
(9) Tindakan yang melanggar hak orang lain, seperti hak cipta, hak merek dagang, hak citra, dsb., misalnya dengan menggandakan, mengedit, atau mengunggah informasi perusahaan dan konten lain yang disediakan dalam Layanan ini ke situs internet di luar Layanan ini tanpa izin
(10) Tindakan lain yang dianggap tidak pantas oleh Perusahaan
Pasal 9 (Kerahasiaan)
Anggota wajib mengelola informasi rahasia yang diperoleh sehubungan dengan penyediaan Layanan ini (yang dimaksud adalah informasi yang diungkapkan oleh Perusahaan kepada Anggota dengan syarat diperlakukan sebagai rahasia sehubungan dengan Layanan ini, atau informasi operasional, teknis, dan segala informasi bisnis lainnya milik Perusahaan (termasuk namun tidak terbatas pada ide, informasi pelanggan, pengetahuan teknis, dan sebagainya)) dengan ketat dan tepat, serta tidak boleh mengungkapkan, memberikan, atau membocorkannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.
2. Jika ada instruksi dari Perusahaan atau jika penggunaan Layanan ini berakhir karena pengunduran diri, Anggota wajib segera mengembalikan atau memusnahkan informasi rahasia sesuai instruksi Perusahaan setelah mengembalikannya ke kondisi semula, dan tidak boleh menggunakannya lagi.
Pasal 10 (Pencegahan Kelompok Anti-Sosial)
Anggota menyatakan dan menjamin kepada Perusahaan bahwa saat ini maupun di masa depan, Anggota tidak termasuk dalam salah satu dari poin-poin berikut ini.
(1) Kelompok preman, anggota kelompok preman, orang yang belum genap 5 tahun sejak tidak lagi menjadi anggota kelompok preman, calon anggota kelompok preman, perusahaan yang terkait dengan kelompok preman, pengacau rapat umum, preman yang mengatasnamakan gerakan sosial atau kelompok kekerasan khusus, serta pihak lain yang setara dengan mereka (selanjutnya disebut “kelompok anti-sosial, dsb.”).
(2) Memiliki hubungan yang patut dikecam secara sosial dengan kelompok anti-sosial.
2. Anggota berjanji kepada Perusahaan bahwa ia tidak akan melakukan tindakan berikut ini, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga.
(1) Tindakan yang menggunakan ucapan atau tindakan yang mengancam atau kekerasan terhadap Perusahaan.
(2) Tindakan yang mengganggu bisnis Perusahaan atau merusak reputasi Perusahaan dengan menggunakan tipu daya atau paksaan.
3. Perusahaan akan menolak atau membatalkan pendaftaran keanggotaan jika diketahui bahwa anggota melanggar dua ayat sebelumnya.
4. Anggota tidak dapat menuntut ganti rugi kepada Perusahaan atas kerugian yang timbul, meskipun pendaftaran keanggotaan ditolak atau dibatalkan berdasarkan ketentuan pada ayat sebelumnya.
Pasal 11 (Tidak Ada Jaminan atas Informasi yang Disediakan)
Informasi yang disediakan oleh Layanan ini disediakan atas tanggung jawab perusahaan yang merekrut, dan Perusahaan tidak menjamin kebenaran, keabsahan, keamanan, kesesuaian, kegunaan, maupun keaktualan informasi tersebut. Anggota bertanggung jawab atas penggunaan informasi tersebut.
2 Perusahaan tidak menjamin bahwa penyediaan Layanan ini bebas dari gangguan, kesalahan, atau hambatan, bahwa informasi dan sejenisnya akurat, atau bahwa informasi yang diperoleh selalu memenuhi harapan Anggota.
Pasal 12 (Tanggung Jawab Ganti Rugi Anggota)
Jika anggota melanggar Ketentuan ini atau menyebabkan kerugian bagi Perusahaan sehubungan dengan penggunaan Layanan ini, anggota wajib mengganti kerugian yang diderita Perusahaan (termasuk kerugian khusus, keuntungan yang hilang, dan biaya pengacara).
Pasal 13 (Penanganan Data Pribadi)
Informasi pribadi yang didaftarkan oleh Anggota akan ditangani dengan ketat dan tepat sesuai dengan Kebijakan Dasar Perlindungan Data Pribadi Perusahaan, serta “Penanganan Data Pribadi dalam Layanan Wakuwaku Japan”.
Pasal 14 (Tanggung Jawab Perusahaan)
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian (termasuk kerugian finansial dan penderitaan batin) yang timbul akibat penggunaan Layanan ini (termasuk tindakan penyediaan informasi oleh Perusahaan atau pihak ketiga yang terkait dengannya) atau ketidakmampuan untuk menggunakannya, kecuali jika Perusahaan terbukti melakukan kelalaian atau kesengajaan.
2. Meskipun terjadi kerugian pada anggota akibat pesan yang dikirimkan oleh Perusahaan atau perusahaan yang merekrut, serta file yang dilampirkan, Perusahaan dan perusahaan yang merekrut tidak bertanggung jawab, kecuali jika terdapat niat jahat atau kelalaian dari pihak Perusahaan atau perusahaan yang merekrut.
3. Layanan ini tidak menjamin bahwa kami akan selalu memperkenalkan lowongan pekerjaan kepada anggota, atau bahwa kegiatan pencarian kerja akan berhasil dan berujung pada penerimaan kerja.
4. Terkait penggunaan Layanan ini, jika Anggota mengalami masalah dengan pihak ketiga (termasuk perusahaan yang merekrut, dsb.) baik di dalam maupun di luar Layanan ini, kecuali jika terdapat kesengajaan atau kelalaian dari Perusahaan, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul pada Anggota sehubungan dengan masalah tersebut.
5. Jika terjadi kerugian bagi anggota terkait Layanan ini akibat kelalaian Perusahaan (kecuali kelalaian berat), lingkup ganti rugi terbatas pada kerugian biasa yang nyata dan langsung terjadi (tidak termasuk kerugian khusus, keuntungan yang hilang, kerugian tidak langsung, dan biaya pengacara).
Pasal 15 (Tentang Penghentian dan Pengakhiran Layanan)
Perusahaan dapat menghentikan atau mengakhiri seluruh atau sebagian Layanan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya terkait hal-hal berikut ini.
(1) Jika dilakukan pemeliharaan atau pemeriksaan sistem secara berkala atau darurat untuk penyediaan Layanan ini
(2) Jika Layanan ini tidak dapat disediakan karena keadaan darurat seperti bencana alam, kebakaran, atau pemadaman listrik
(3) Jika Layanan ini tidak dapat disediakan karena keadaan darurat seperti perang atau perselisihan buruh
(4) Jika penyediaan Layanan ini menjadi tidak mungkin akibat akses tidak sah dari pihak ketiga, infeksi virus komputer, dan sebagainya
(5) Hal-hal lain yang menurut penilaian Perusahaan tidak dapat dihindari.
2. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh anggota atau pihak ketiga akibat penghentian atau penghentian layanan ini, kecuali jika terdapat niat jahat atau kelalaian dari pihak Perusahaan.
3. Perusahaan tidak menjamin bahwa informasi pendaftaran anggota tidak akan terhapus atau berubah akibat penghentian atau penghentian layanan ini serta kecelakaan pada sarana komunikasi. Anggota wajib menyimpan data atas tanggung jawabnya sendiri sesuai kebutuhan.
Pasal 16 (Perubahan Ketentuan)
Perusahaan dapat mengubah isi Layanan ini dalam hal-hal berikut.
(1) Perubahan tersebut sesuai dengan kepentingan umum anggota
(2) Jika memenuhi syarat ① dan ② berikut
① Perubahan tersebut tidak bertentangan dengan tujuan perjanjian
② Perubahan tersebut wajar jika dilihat dari keadaan seperti kebutuhan perubahan, kesesuaian isi perubahan, dan adanya ketentuan mengenai niat untuk melakukan perubahan
2. Setiap perubahan akan diumumkan melalui Layanan ini (situs web).
Pasal 17 (Hal-hal yang Dibahas)
Apabila timbul keraguan mengenai penafsiran Ketentuan ini, atau mengenai hal-hal yang tidak diatur dalam Ketentuan ini, Perusahaan dan Anggota akan menyelesaikannya melalui musyawarah dengan itikad baik.
Pasal 18 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi)
Perjanjian ini tunduk pada hukum Jepang, dan segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Layanan ini dan Perjanjian ini akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Tokyo sebagai pengadilan yang memiliki yurisdiksi eksklusif pada tingkat pertama.
Ketentuan ini dibuat dalam bahasa Jepang. Apabila terdapat perbedaan antara ketentuan ini dengan terjemahannya dalam bahasa lain, maka versi bahasa Jepang yang akan berlaku.
1 Oktober 2025 Ditetapkan
1 April 2026 Revisi